ISU-ISU GLOBAL YANG PENTING PADA SAAT
INI
Tugas Mata
Kuliah Perspektif Global
Dosen Pengampu :
Dr. Mukminan
Disusun
oleh :
Novita Prahastiwi 12809134038
Ria Sahartian 12809134054
Rizka Nanda F. 12809134058
Tria Irawati 12809134064
Novi
Kurniawati 12809134066
JURUSAN AKUNTANSI D3
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena
berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kami akhirnya mampu menyelesaikan tugas mata kuliah Perspektif Global yang membahas mengenai “Isu-Isu Global yang Penting Pada Saat Ini”.
Dalam penyusun tugas ini, tidak sedikit kesulitan dan hambatan yang kami alami, namun berkat dukungan, dorongan dan semangat dari orang
terdekat, sehingga kami mampu menyelesaikannya. Oleh karena itu pada
kesempatan ini ucapan terima kasih kami haturkan kepada :
1. Bapak Mukminan sebagai
dosen pengampu.
2.
Ibu dan Ayah, atas semua
doa dan bantuan finansial untuk menyelesaikan makalah ini.
3.
Teman-teman yang telah
memberikan semangat dan motivasi bagi penulis untuk menyelesaikan makalah ini.
4.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam
makalah ini. Oleh karena itu segala kritikan dan saran yang membangun akan kami terima dengan baik untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi kita
semua. Aamiin.
Wates, November 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
ISU GLOBAL YANG
DIANGGAP PENTING PADA SAAT INI
A. WAWASAN GLOBAL
v Pengertian
Wawasan
global adalah pengetahuan seseorang mengenai masalah global, wawasan
global merupakan hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap orang di jaman sekarang ini.
Wawasan dapat diperoleh dengan
berbagai cara, dan yang
paling efektif adalah melalui dunia pendidikan.
v Pentingnya
Wawasan Global
Masalah pokok
yang dihadapi dalam pendidikan adalah ”identitas bangsa”. Bentuk dan struktur
pendidikan di negara kita dikhawatirkan kurang mampu menjawab tantangan
globalisasi. Walaupun
ada globalisasi, kita harus mampu mempertahankan identitas. Hakikat globalisasi
tidak melebur identitas yang ada. Untuk mempertahankan identitas nasional, kita
memiliki Pancasila dan UUD 1945. Menurut UUD 1945, budaya nasional berakar dan
berkembang dari budaya daerah. Kebijakan pemerintah juga memberikan peluang
bagi perkembangan budaya daerah. Kalau kita ada pada jalur globalisasi, maka
kita tidak lantas kehilangan budaya daerah.
HAR Tilaar (1988) mengemukakan pendapat tentang
kondisi yang menceluskan konsep-konsep inovasi yang dapat meningkatkan wawasan
tentang masalah global dan globalisasi, seperti berikut “Di dalam era
globalisasi kita berada dalam suatu masyarakat yang kompetitif, artinya pribadi
dan masyarakat berada pada kondisi untuk menghasilkan sesuatu yang terbaik dan
berkualitas”.
Masyarakat di dalam era globalisasi menuntut kualitas
yang tinggi baik di dalam jasa, barang, maupun investasi modal (kualitas di
atas kuantitas). Era globalisasi merupakan era
informasi dengan sarananya yang dikenal sebagai superhighway. Oleh sebab itu, pemanfaatan informasi superhighway merupakan suatu kebutuhan
masyarakat modern dan dengan demikian perlu dikuasai anggota masyarakat. Era
globalisasi merupakan era komunikasi yang sangat cepat dan canggih. Oleh karena
itu, penguasaan terhadap sarana komunikasi seperti bahasa merupakan syarat
mutlak.
Era globalisasi ditandai oleh maraknya kehidupan
bisnis. Oleh karena itu, kemampuan bisnis, manajer, merupakan tuntutan
masyarakat masa depan. Era globalisasi merupakan era teknologi. Oleh
karena itu, masyarakatnya harus ”melek digital”. Institusi-institusi
pendidikan seperti sekolah baik yang ada di negara nerkembang maupun negara
maju berperan penting di dalam membentuk dan mengembangkan individu maupun
masyarakat agar mempunyai tingkah laku yang baik dan menjadi warga negara yang
tahu akan hak dan kewajibannya.
v Cara
Menyikapi
Cara dalam menyikapi wawasan global menurut kami
adalah dengan mempertahankan, budaya bangsa, adat istiadat bangsa, serta
kebiasaan bangsa, supaya identitas bangsa kita tidak tergerus oleh era
globalisasi. Bangsa atau masyarakat suatu negara harus banyak belajar, tidak boleh terus bergantung pada negara lain,
tidak boleh meniru begitu saja semua hal baru yang masuk melainkan harus memilah dan menyaring,
sehingga tidak menerima atau mengalami dampak buruk dari
globalisasi.
B. MASALAH GLOBAL
v Pengertian
Permasalahan
global merupakan permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan. Permasalahan global ini banyak sekali
contohnya, misal:
pencemaran air, polusi udara, radiasi, masalah pengangguran, dan masih banyak permasalahan lainnya.
v Pentingnya
permasalahan global
Permasalahan
global tidak bisa begitu saja dapat terselesaikan, perlu proses dan perencanaan yang tepat. Misalnya: pencemaran air sungai oleh limbah, yang
mengakibatkan air menjadi keruh, bau dan beracun. Hal seperi ini tentu tidak dapat selesai begitu saja, perlu ada perencanaan, strategi
yang juga harus dipelajari agar permasalahan tersebut dapat selesai.
v Cara
menyikapi permasalahan global
Cara
menyikapi permasalahan global
tentu saja harus dilihat dan dipahami baik-baik terlebih dahulu apa masalahnya, baru berusaha mencari
jalan keluar
untuk menyelesaikan dan mengatasi permasalahan yang ada. Misal untuk permasalahan
pencemaran air adalah dengen membuat peraturan, serta memberi efek jera kepada
pelaku industri. Memang terkadang sebelum sebuah industri mendirikan bisnisnya,
mereka sudah mendapat izin dari pemerintah terkait limbah yang nantinya yang
akan mencemari lingkungan. Bagaimana pemerintah dapat mengizinkan hal seperti
ini, tentu seharusnya pemerintahtegas dengan tidak mengizinkan, karena dampak
yang ditimbulkan akan sangat besar dan mengancam kesehatan lingkungan.
C. KEPENDUDUKAN DAN LINGKUNGAN GLOBAL
v Pengertian
Masalah kependudukan dapat diartikan sebagai kesulitan yang
terjadi dalam masyarakat yang perlu diatasi dan di selesaikan masalahnya dengan
solusi – solusi tertentu. Masalah tersebut bisa terjadi kapan saja dan dimana
saja, baik di negara maju maupun negara Indonesia yang sedang berkembang ini.
Masalah kependudukan terjadi karena perkembangan penduduk yang tidak seimbang.
Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan
perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan
alam dimana masyarakat itu hidup.
Isu lingkungan global merupakan
permasalahan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan dari permasalahan
lingkungan tersebut mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi dunia serta
menyeluruh. Isu lingkungan global yang mencuat ke permukaan yang bersifat global
serta yang paling penting dalam lingkungan adalah mengenai pemanasan global.
v Pentingnya Isu Kependudukan dan Lingkungan Sosial
Isu
ini menjadi penting karena, persoalan
kependudukan memang bukan persoalan mudah. Bila salah dalam mengantisipasi,
akan menimbulkan akibat simultan, baik aspek politik maupun sosial-ekonomi.
Pertumbuhan penduduk tetap penting, tapi
dibatasi. Kita perlu sadar bahwa daya dukung sumber daya alam kian terbatas
sehingga jika jumlah penduduk tak terkendali akan menjadi problem besar di masa
depan. Penanganan masalah kependudukan yang benar dan tepat akan berdampak pada
terwujudnya cita-cita nasional, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur,
dan sejahtera. Selain itu, lingkungan global juga penting karena sudah menjadi
masalah bersama seluruh dunia karena masalah lingkungan global membawa dampak
yang besar atau dapat dikatakan mengancam kelangsungan hidup kita.
v
Cara Menyikapi
Antisipasi sebagai warga negara dan
warga dunia adalah sebagai berikut: Menjalankan program KB (keluarga berencana)
untuk mengurangi ledakan penduduk, pemerataan penduduk melalui pemindahan
pekerjaan, sebisa mungkin mengurangi penggunaan kantong plastik untuk mengatasi
isu Global Warming, mengurangi kegiatan pembakaran sampah untuk mengatasi
penipisan lapisan ozon bumi, menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal.
D. PENDIDIKAN DI ERA GLOBAL
v Pengertian
Pendidikan
di era global adalah pendidikan yang bertujuan untuk membantu siswa dalam
menghadapi keadaan atau era globalisasi saat ini, sehingga siswa dapat
bertindak lokal dengan dilandasi wawasan global. Pendidikan yang dimaksud
adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam aspek
ekonomi, seni budaya, sumber daya manusia, bahasa, teknologi baik informasi
maupun komunikasi, dan lain-lain ke dalam kurikulum yang nantinya bermanfaat
bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk
persaingan global.
v Pentingnya
Pendidikan Di Era Global
Pendidikan
global dianggap penting di era ini, karena pesatnya kemajuan teknologi
informasi, komunikasi dan transportasi yang ada saat ini, yang telah
mengakibatkan batas negara menjadi kabur, dan adanya proses universalisasi yang
melanda berbagai aspek kehidupan.
Tujuan
Pendidikan global, diantaranya:
a)
Mengembangkan pengertian keberadaan mereka membentuk
masyarakat.
b)
Memberi pengertian mereka yang merupakan anggota
masyarakat manusia.
c)
Menyadarkan mereka adalah penghuni planet bumi, dan
kehidupannya tergantung pada planet bumi tersebut.
d)
Mereka adalah partisipan atau pelaku aktif dalam
masyarakat global.
e)
Mendidik siswa agar mampu hidup secara bijaksana dan
bertanggung jawab, sebagai individu, umat manusia, penghuni planet bumi, dan
sebagai anggota masyarakat global.
v Cara Menyikapi
Antisipasi
kami sebagai bagian dari warga negara sekaligus warga dunia adalah berusaha
untuk menyadari wawasan dan perspektif global, mamahami sistem-sistem global,
mengerti dan memahami sejarah globalisasi, saling pengertian terhadap budaya
bangsa lain, serta berusaha untuk membantu dalam mengejar ketertinggalan yang
dihadapi Indonesia dalam dunia pendidikan.
E. GLOBALISASI DAN KEPENTINGAN GLOBAL
v Pengertian
Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas
suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara.
Kepentingan Saling Bergantung Antara Negara
1.
Dalam sistem ekonomi global, tiada negara yangg
mempunyai ekonomi yangg lengkap.
2.
Setiap negara perlu bergantung antara satu sama lain
demi mewujudkan keadaan saling melengkapi agar ekonomi lebih pantas berkembang.
3.
Kekurangan dalam sebuah negara akan ditampung oleh
kelebihan yang ada di negara yang lain.
v Pentingnya Globalisasi
Hal ini penting, karena dalam menciptakan kehidupan global yang
sejahtera, aman, dan damai, kerja sama dan saling ketergantungan merupakan mekanisme
yang strategis. Bagaimanapun kayanya, negara-negara itu memerlukan sesuatu dari
pihak, negara, bangsa dan masyarakat lain. Negara industri akan memerlukan
bahan mentah atau bahan dasar yang diprosesnya dari negara lain, begitu pula
barang-barang hasil produksinya juga memerlukan pasar di negara lain, untuk
menjual barang-barang hasil industrinya. Sehingga timbul saling
ketergantungan antara mereka. Dalam lingkup global yang luas, saling
ketergantungan tidak hanya pada bidang ekonomi saja, namun juga pada bidang
sosial, budaya, dan politik. Saling ketergantungan dalam bidang-bidang
kesehatan, kedokteran, keluarga berencana, olah raga, kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, pemerintahan, kedaulatan rakyat, HAM dan seterusnya,
menjadi tuntutan bagi terciptanya masyarakat global yang selaras, serasi, dan
seimbang.
Kemiskinan yang dialami oleh umat manusia juga
merupakan masalah global. Kontak antar manusia baik secara langsung maupun
tidak langsung melalui berbagai media informasi, juga meningkatkan aspirasi
penduduk terhadap kebutuhan hidup non ekonomi yang antara lain meliputi
pendidikan, kesehatan, kesenian, rekreasi dan sebangsanya. Bagi masyaralat
miskin, untuk memenuhi aspirasi yang tarafnya tinggi, untuk memenuhi kebutuhan
dasar (basic neeeds) yang sangat mendasar, masih sangat sukar dicapai.
Kenyataan tersebut merupakan masalah kemanusiaan yang harus mendapatkan
perhatian, terutama dari mereka yang membuat dan mengambil kebijakan serta
keputusan.
Ditinjau dari pertumbuhan dan perkembangan penduduk dengan
segala kebutuhan serta aspirasinya, pergeseran nilai, norma dan peraturan,
merupakan hal yang wajar. Oleh karena itu, peninjauan pengembangan dan
perubahan peraturan, hukum serta perundang-undangan merupakan upaya yang wajar
dalam mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan tadi.
Dalam kenyataan hidup, terutama yang dialami oleh
anggota masyarakat lapisan bawah yang lemah, sangat sukar untuk mendapatkan
perlakuan dan pelayanan HAM-nya secara wajar. Pihak yang kuat dan berkuasa
tidak jarang melakukan pelanggaran HAM terhadap mereka yang lemah, baik pada
tingkat perorangan, tingkat kelompok, bangsa maupun negara. Untuk mengatasi
pelanggaran atas HAM tersebut harus dimulai dari tiap individu masing-masing,
yang saling menghayati benar hak dan kewajiban diri sendiri, serta hak dan
kewajiban orang lain.
Salah satu nilai yang harus melekat pada diri kita
yaitu kemandirian. Dalam dinamika kerja sama dan saling ketergantungan,
kemandirian ini memperkuat kedudukan kita di tengah-tengah negara bangsa yang
lain. Kemandirian merupakan kekuatan internal yang menjaga diri dari pendiktean
permainan pihak lain yang bermaksud mencari keuntungan dari kelemahan kita.
Manusia selaku individu, keluarga, masyarakat dan
bangsa selalu memiliki keterbatasan, meskipun termasuk ke dalam kelompok serba
ada atau kaya. Oleh karena itu, kerja sama dan saling ketergantungan menjadi
tuntutan yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, terutama dalam kehidupan
global. Namun demikian jati diri dan kemandirian menjadi landasan yang harus
melekat pada tiap diri manusia, baik sebagai individu, keluarga dan masyarakat,
maupun sebagai bangsa serta warga dunia.
v Cara Menyikapi
Sikap kita sebagai bagian dari warga
negara, sekaligus sebagai warga dunia adalah
1. Selalu
meningkatkan pendidikan dan keterampilan kita agar dapat menjadi manusia yang
berkualitas sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain
2. Selalu
meningkatkan penguasaan kita terhadap teknologi modern di segala bidang
sehingga tidak tertinggal dan bergantung pada bangsa lain
3. Selalu
meningkatkan kualitas produk hasil produksi dalam negeri sehingga dapat
igunakan dan selalu dicintai oleh masyarakat dalam negeri. Selain itu, produk
hasil produksi dapat bersaing dan dapat merebut pasar lokal serta internasional
4. Selalu
menumbuhkan sikap terbuka dan tanggap terhadap pembaruan sehingga mampu menilai
pengaruh yang dinilai baik bagi pembangunan. Jadi sifat-sifat positif manusia
modern sangat penting dikembang kan dalam era globalisasi
5. Selalu
mempertahankan dan melestarikan budaya lokal tradisional agar tidak digantikan
oleh budaya bangsa asing.
F.
ISU GLOBAL DAN IMPERIALISME MODERN
v Pengertian
Imperialisme bias diartikan sebagai pola
masyarakat yang cenderung memiliki kelas-kelas sosial tertentu.
v Konseptual Imperialisme Modern
Indonesia telah mencatat bahwa kapitalisme dan
imperialisme merupakan hal yang tak pernah terlupakan dalam sejarah Indonesia.
Hal ini tak lepas dari adanya campur tangan para koloni dalam awal
pembentukannya di Indonesia yang kala itu masih menjadi tanah jajahan.
Imperialisme modern dengan adat kesopanannya kemudian
hadir sekitar tahun 1870 seiring terpenuhinya syarat-syarat kapitalisme modern,
sesudah kredit nasional kokoh, sesudah jalan-jalan kereta api dan pelabuhan
rampung dibangun. Mereka mulai menanamkan modal di tanah surga Indonesia,
mendirikan pabrik-pabrik, kebun-kebun teh, membuka macam-macam perusahaan
kereta api, trem, kapal, demi memeras secara lebih banyak negara miskin ini
sehingga keuntungan mayoritas dimiliki oleh kaum partikulir, dan Indonesia
lagi-lagi berperan sebagai buruh dengan upah minimal di negara sendiri.
Kelebihan ekspor atas impor juga menunjukkan bagaimana kekayaan Indonesia
diangkut secara terus menerus, sedangkan barang yang masuk sangat minim.
Alhasil, kekayaan-kekayaan yang mungkin bisa dipergunakan untuk perkembangan
ekonomi justru musnah.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa kapitalisme
dan imperialisme dialami oleh Indonesia sejak Indonesia menjadi negara jajahan
hingga pasca Indonesia meraih kemerdekaan, bahkan di era millenium dengan
berbagai macam bentuk yang berbeda. Hal tersebut menimbulkan kesengsaraan dan
penderitaan yang tiada akhir. Strukur kapital di Indonesia saat inipun, sangat
terliha ia masih mendapatkan pengaruh dari adanya kapitalisme dan imperialisme
yang berkepanjangan.
Imperialisme Modern terjadi setelah
revolusi industri. Faktor utama terjadi imperialisme modern adalah adanya
dorongan kepentingan ekonomi, keinginan negara penjajah mengembangkan
perekonomiannya dan untuk memenuhi kebutuhan industri dimana negara jajahan
sebagai sumber penghasil bahan mentah dan tempat pemasaran hasil industri.
v Isu Global dan Imperialisme Modern
Menurut Sekretaris Jendral Asosiasi
Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad, saat ini paling sedikit
169 perusahaan perkebunan asal Malaysia beroperasi di Indonesia. Luas
penguasaan lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia tersebut saat
ini sudah hampir mencapai 2 juta hektar, dari total 7,2 hektar kebun kelapa
sawit di Indonesia.
"Ini tentu tidak sesuai dengan
keinginan pemerintah yang berencana menciptakan 10 juta hektar kebun kelapa
sawit nasional pada tahun 2020 dengan petani sebagai pemangku kepentingan
utamanya, bukan perusahaan perkebunan swasta, apalagi swasta asing," ujar
Asmar di Medan.
Asmar mengatakan, perusahaan perkebunan
kelapa sawit asal Malaysia tersebut menggunakan standar upah Indonesia untuk
menggaji petani dan buruh yang bekerja pada mereka. "Upahnya masih standar
Indonesia, mestinya kalau perusahaan Malaysia, standar upahnya ikut negara
mereka dong. Petani kelapa sawit yang bekerja untuk mereka tidak cocok
pendapatannya," kata Asmar.
Namun Asmar mengakui, penguasaan lahan
perkebunan sawit Indonesia dalam jumlah besar oleh pengusaha Malaysia juga
membawa dampak positif bagi petani. "Kami terutama bisa mengambil manfaat
dari penerapan teknologi perkebunan yang diterapkan pengusaha Malaysia. Ada
semacam transfer pengetahuan soal teknologi perkebunan," katanya.
Menurut Bendara Gabungan Pengusaha
Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara Laksamana Adhyaksa, bagi
pengusaha kelapa sawit Indonesia, penguasaan kebun sawit oleh pengusaha
Malaysia tak masalah sepanjang pemerintah menjaga kepentingan sosial
masyarakat. Laksama melihat, pengusaan lahan kebun sawit oleh pengusaha
Malaysia rentan menimbulkan persoalan sosial.
Laksamana mengatakan, Investasi di kebun
sawit ini kan jangka panjang. Jangan sampai kepentingan sosial ini tak bisa
dijaga pemerintah, terutama menyangkut masalah tanah. Untuk investasi jenis
ini, pemakaian tanah kan dalam waktu yang sangat lama. Ini yang rentan
menimbulkan konflik-konflik pertanahan.
v Pentingnya Pembahahan Mengenai Isu
Global dan Imperialisme Modern
Terlepas dari jumlah kasus yang tercatat, tidak diragukan bahwa pembangunan sektor perkebunan khususnya kelapa sawit memunculkan konflik dalam berbagai wujud antara masyarakat dengan badan-badan usaha baik milik negara maupun swasta. Situasi tersebut dapat dijelaskan secara teori maupun kenyataan di lapangan. Secara teoritis, pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit sangat memerlukan tanah dalam skala mega hektar sebagai faktor produksi utama, sementara disisi lain apa yang disebut sebagai tanah yang langsung dikuasai negara tidaklah sebanyak tanah-tanah negara yang berada dalam penguasaan masyarakat. Kenyataan inilah yang menyebabkan tanah-tanah negara yang berada dalam penguasaan masyarakat pun diincar untuk dijadikan lahan proyek pembangunan perkebunan kelapa sawit. Dalam situasi itulah konflik-konflik itu bermula yang kemudian berkembang dengan varian-varian sebab, akibat, maupun dampaknya.
Konflik yang mengiringi pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit sangat erat dengan persoalan tanah. Tanah sebagai faktor produksi utama wajib ada sebelum kebun sawit dibangun. Akan tetapi tanah yang dibutuhkan oleh usaha perkebunan kenyataannya berada dalam penguasaan masyarakat, terutama masyarakat adat. Lebih-lebih, masyarakat adat bukan hanya meyakini dirinya sebagai penguasa tanah, tetapi sebagai pemilik tanah atas dasar hukum adat yang mereka jalankan sehari-hari, sehingga cukup kuat untuk dipertahankan kepenguasaan dan atau kepemilikannya. Namun, karena aturan dan kebijakan pemerintah mengatakan sebaliknya, bahwa pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit adalah untuk dan demi kepentingan nasional, tanah-tanah yang dipertahankan oleh masyarakat itu, dicarikan ’jalan’ melalui sejumlah peraturan dan kebijakan, agar bisa diambil alih untuk pembangunan kebun sawit. Akibatnya, banyak tanah-tanah dalam penguasaan dan atau pemilikan masyarakat yang diambil alih baik melalui cara-cara kekerasan maupun dengan tipu daya informasi. Berbagai skema kerjasama pun dirumuskan untuk memudahkan proses pengambi-alihan tanah dari masyarakat, antara lain skema inti-plasma, koperasi, jual beli, konsolidasi tanah maupun kompensasi.
Kebakaran hutan menjadi isu penting dalam pengelolaan lingkungan, termasuk metode pembersihan lahan untuk kepentingan perkebunan dengan metode bakar. Pada tahun 2004, pemerintah mengundangkan undang-undang khusus yang mengatur tentang perkebunan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan. Pasal 26 UU ini menyatakan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Akibat perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 48 yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000, apabila tindakan ini dilakukan dengan sengaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar